Kali ini saya akan menjelaskan dan membahas tentang Hari Miusik Nasional.
Hari ini Sabtu, 9 Maret 2019 (2 Rajab 1440 H) , merupakan hari yang istimewa bagi para musikus Tanah Air. Untuk kesekian kalinya, 9 Maret diperingati sebagai Musik Nasional Hari Musik Nasional (HMN).
Dikutip sebagian dari Artikel : Tribunnews.com
Enam tahun silam, tepatnya pada Sabtu, 9 Maret 2013 (27 Rabbi'ul Akhir 1434 H) Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keppres No 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.
Penertapan Hari Musik Nasional ini bukanlah sebagai Hari Libur Nasional.
Dalam Keppres juga diesbutkan jika musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional.
"Para insan musik Indonesia bersama masyarakat, selama ini telah memperingati tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional", bunyi Keppres tersebut.
Musik mampu merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Penetapan Hari Musik Nasional oleh pemerinta ini diharapkan mampu meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik.
Meski baru dicanangkan pada tahun 2013 lalu, sebenarnya usulan Pemersatuan Artis, Pencipta, dan Rekaman Musik Indonesia (PAPRI) itu sudah sejak 2003.
Papri pertama kali menggelontorkan ususlan perlunya Hari Musik Nasional dalam kongres ketiganya di tahun 1998 dan kongres keempat tahun 2002.
Mengapa 9 Maret Dipilih Menjadi Hari Musik Nasional ?
Tanggal 9 Maret dipilih sebagai Hari Musik Nasional karena merupakan hari lahirnya Wage Rudolf Soepratman atau yang lebih dikenal dengan WR Soepratman.
Ia lahir di tahun 1903 di Somongari, Purworejo.
WR Soepratman merupakan pencipta lagu kebangsaan Indonesia, yang berjudul Indonesia Raya dan menjadi salah satu pahlawan nasional Indonesia.
Dilansir dari Hai, sewaktu tinggal di Makassar, Soepratman memperoleh pelajaran musik dari kakak iparnya yaitu Willem van Eldik.
Inilah awal mula kepiawaiannya dalam bermain biola dan kemudian bisa menggubah lagu.
Ketika tinggal di Jakarta, pada suatu kali ia membaca sebuah karangan dalam majalah Timbul.
Penulis karangan itu menantang ahli-ahli musik Indonesia untuk menciptakan lagu kebangsaan.
Soepratman tertantang, lalu mulai menggubah lagu.
Pada tahun 1924 lahirlah lagu Indonesia Raya, pada waktu itu ia berada di Bandung dan pada usia 21 tahun.
Oktober tahun 1928 di Jakarta dilangsungkan Kongres Pemuda II, kongres itu melahirkan Sumpah Pemuda.
Pada malam penutupan kongres, tanggal 28 Oktober 1928, Soepratman memperdengarkan lagu ciptaannya secara instrumental di depan peserta umum.
Kala itu lagi dimainkan secara intrumental dengan biola atas saran Soegondo berkaitan dengan kondisi dan situasi pada waktu itu.
Pada saat itulah untuk pertama kalinya lagu Indonesia Raya dikumandangkan di depan umum.
Semua yang hadir terpukau mendengarnya, dengan cepat lagu itu terkenal di kalangan pergerakan nasional.
Apabila partai-partai politik mengadakan kongres, maka lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan.
Lagu itu merupakan perwujudan rasa persatuan dan kehendak untuk merdeka.
Sesudah Indonesia merdeka, lagu Indonesia Raya dijadikan lagu kebangsaan, lambang persatuan bangsa.
Namun sayangnya, Soepratman sebagai sang pencipta lagu malah belum sempat menikmati hidup dalam suasana kemerdekaan.
Akibat menciptakan lagu Indonesia Raya, ia selalu diburu oleh polisi Hindia Belanda, sampai jatuh sakit di Surabaya.
Karena lagu ciptaannya yang terakhir "Matahari Terbit" pada awal Agustus 1938, ia ditangkap ketika menyiarkan lagu tersebut bersama pandu-pandu di NIROM Jalan Embong Malang, Surabaya.
Kemudian ia ditahan di penjara Kalisosok, Surabaya dan meninggal pada tanggal 17 Agustus 1938 karena sakit.
Atas jasanya tersebut, 9 Maret pun dijadikan Hari Musik Nasional.
(Untuk melihat postingan lama, silahkan lihat di sini.)
Menurut saya lebih baik kita lebih melestarikan Lagu - lagu dan Musisi dari Indonesia. Karena kami cinta Indonesia, and we love Indonesia so much.
Sekian cukup sampai sini saja terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Comments