Inilah Artikel dari Alasan KPU Mempercepat Penetapan Pemenang Pilpres 2019, Hingga Beberapa Media Sosial Down secara Sengaja yang Dilakukan Pemerintah di Aksi 22 Mei

Assalammu'alaikum wr. wb.

Tahukah anda ? Bahwa hari ini di Jakarta sedang terjadinya di Peristiwa Aksi 22 Mei. Mungkin aksi ini timbulnya Aksi Demo yang dilakukan oleh Masa untuk memberontak atas Kecurangan yang dilakukan oleh KPU. 





Artikel ini dikutip (sebagian) sdari Situs :  Aceh.Tribunnews.com dan Banjarmasin.Tribuunews.com

Inilah Artikelnya yang saya posting. 

ALASAN KPU MEMPERCEPAT PENETAPAN PEMENANG PILPRES 2019


Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan perolehan suara sah pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf unggul atas Pasangan Prabowo-Sandi

Hal itu berdasarkan atas Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional. Dalam rapat tersebut telah selesai pada Selasa (21/5/2019 | 16/9/1440) pukul 01.46 WIB.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden," "Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,"

"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Lebih Cepat

Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut pengumuman hasil Pemilu 2019 kemungkinan bisa diumumkan sebelum 22 Mei 2019.


"Iya (sebelum tanggal 22 Mei 2019 / 17 Ramadhan 1440 H). Tergantung nanti selesai tidak. Cuma, maksimal adalah tanggal 22 Mei," kata Abhan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019 | 15/9/1440).


Namun, Abhan menyebut pengumuman juga bisa ditahan atau dihold meskipun rekapitulasi sudah selesai.

"Bisa juga itu (dihold). Pokoknya, tidak melampaui tanggal 22," lanjutnya. Untuk itu, Abhan meminta semua pihak untuk melihat perkembangan dari rekapitulasi yang sedang berjalan.

"Tahapan itu kan pertama penetapan perolehan suara. Baru nanti penetapan calon terpilih itu setelah ada kepastian, permohonan atau tidak," katanya.

Penjelasan KPU

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mempercepat penetapan hasil rekapitulasi suara pemilu.

Dari yang semula dijadwalkan Rabu (22/5/2019), penetapan dilakukan pada Selasa (21/5/2019) dini hari. Percepatan ini dilakukan lantaran KPU telah menyelesaikan seluruh rekapitulasi suara, meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Rekap selesai dilakukan pada Senin (30/5/2019) malam

"Kalau memang sudah selesai masa kita tunda besok, kan sudah selesai," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari. "Ya hari ini untuk hasil rekapitulasi ditetapkan hari ini," sambungnya.

Provinsi terakhir yang direkap dalam rapat plenk KPU ialah Provinsi Papua.

Saat ini, rapat pleno tengah diskors lantaran KPU tengah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk ditandatangani penyelenggara pemilu dan saksi peserta pemilu.

"KPU akan merapikan dokumen-dokumen yang harus ditandatangani termasuk yang terakhir adalah Provinsi Papua untuk ditandatangani oleh para saksi. Dan hari ini kita akan sampaikan hasil rekapitulasi kita untuk 34 provinsi dan 130 PPLN yang sudah kita lakukan beberapa hari ini," ujar Arief.

32 Ribu pasukan gabungan disiagakan

Sekitar 32 ribu pasukan gabungan TNI-Polri bakal diterjunkan untuk pengamanan pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.

Pihak TNI-Polri hari ini mengadakan gelar pengamanan pasukan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.


TNI-Polri mengadakan rapat koordinasi untuk menyamakan cara bertindak di lapangan.

"Jumlah pasukan saat ini sudah lebih dr 32 ribu hampir mencapai 34 ribu pasukan TNI-Polri. Dengan jumlah pasukan sebesar itu memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Jakarta khususnya," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).


Meski begitu, Mabes Polri telah menyiagakan anggotanya Polda Jawa Barat dan Polda Banten untuk bantuan kekuatan jika dibutuhkan.

Saat ini, pihaknya menunggu laporan dan analisis dari intelijen terkait perkembangan situasi keamanan.

Dedi mengungkapkan sejauh ini pihaknya masih memantau bahwa kondisi keamanan masih kondusif. Pihak intelijen juga telah memantau pergerakan massa dari setiap wilayah.


PENYEBAB INSTAGRAM, FACEBOOK, TWITTER DAN WHATSAPP DOWN SENGAJA DILAKUKAN PEMERINTAH DI AKSI 22 MEI



Hari ini, Rabu 22 Mei 2019 / 17 Ramadhan 1440 H, layanan media sosial instagram down. Begitu pula, Facebook down juga. Hal serupa juga terjadi pada WhatsApp.

Penyebab Instagram down, Facebook down dan WhatsApp down ternyata karena ulah Kominfo. Hal ini ada dalam jumpa pers terkait aksi 22 Mei 2019, baru saja.

Ya, pesan Instagram, Facebbok, WhatsApp dan media sosialnya mendadak bermasalah.

Sejumlah pengguna mengeluhkan masalah ini mulai dirasakan pada Rabu pagi. Di platform Whatsapp, kebanyakan pengguna mengeluh tidak bisa mengirim gambar dan mengunduhnya. Keluhan utamanya berasal dari layanan WhatsApp via desktop.

Pengguna juga mengeluhkan Situs https://web.whatsapp.com yang gagal dimuat. Pengguna  WhatsApp juga mengeluhkan tidak bisa mengirim pesan apapun via mobile.

Sementara pengguna Instagram mengeluh tidak bisa memuat ulang linimasanya.

Dari pantauan KompasTekno melalui situs Down Detector, WhatsApp Error terjadi hampir merata di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, serta beberapa kota di Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera.

Sementara Instagram Error terjadi merata di Pulau Jawa, Bali, dan beberapa kota di Sumatera. Pengguna Instagram dan WhatsApp pun banyak yang ramai membicarakannya di Twitter hingga tagar #instagramdown dan #whatsappdown kembali mengisi daftar trending topic.

Sebagian pengguna juga mengaku Facebook sempat mengalami error. Ini bukan kali pertama WhatsApp, Facebook dan Instagram down bersamaan. Error berjamaah juga sempat terjadi sekitar Bulan April lalu.

Sengaja Dilakukan Pemerintah

Pemerintah mengambil langkah pembatasan sementara akses tertentu di Media Sosial. Langkah itu dilakukan untuk mencegah provokasi hingga penyebaran Berita Bohong / Hoax kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019M | 17/9/1440H).

"Akan kita adakan pembatasan akses di media sosial, fitur tertentu, untuk tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif terus disebarkan ke masyarakat," kata Wiranto.

Wiranto didampingi Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menkoinfo Rudiantara dan pejabat lain.

Dalam jumpa pers tersebut, mereka menjelaskan kronologi kerusuhan, fakta-fakta yang ditemukan Kepolisian. Setelah kerusuhan tersebut, beredar berbagai informasi hoaks di media sosial yang meresahkan masyarakat.

Pemerintah melihat, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, terlihat ada upaya membuat kekacauan nasional.

Hal itu terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.

Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga antikepada pemerintah. Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pendemo. Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain.

Rudiantara menambahkan, hasil analisa, pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan.

Awalnya, pelaku mengunggah video atau foto ke Facebook dan Instagram. Kemudian, pelaku melakukan screenshot unggahan. Konten yang kemudian viral adalah screenshot tersebut. Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran Video dan Foto di Whatsapp(s).

"Teman-teman akan alami pelambatan kalau Download atau Upload Video. Karena viralnya yang negatif ada di sana. Sekali lagi ini sementara," kata Rudiantara. Ia menyarankan agar masyarakat mengakses informasi di media terpercaya.

Fitur yang Dibatasi

Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) melakukan tindakan tegas untuk mengurangi penyebaran hoaks.

Tak sedikit pengguna yang mengeluhkan bahwa tidak bisa mengirim gambar dan mengunduhnya.

Layanan Pesan Instan (Instant Messaging) WhatsApp dan media sosial Instagram yang bernaung di bawah Facebook dibatasi penggunaannya oleh Kemkominfo.

"Pembatasan fitur-fitur media sosial, tidak semuanya, dan messaging system," ungkap Rudiantara Menkominfo.

Penyebaran hoaks dilakuakn dengan Mengunggah Video, Meme, atau Foto di Media Sosial seperti Facebook dan Instagram.

Kemkominfo juga memberikan pernyataan resmi di Akun Twitter pada Rabu (22/5/2019).

"Imbauan Tak Sebar Konten Aksi Kekerasan dan Ujaran Kebencian," tulis Kemkominfo.

"Menyikapi maraknya peredaran konten negatif terkait dengan aksi unjuk rasa pada Rabu, 22 Mei 2019, berupa video aksi kekerasan, kerusuhan hingga hoaks video lama yang diberikan narasi baru berisi ujaran kebencian, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau warganet untuk,"

"Segera menghapus dan tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan di media apapun"

"Imbauan ini dilakukan memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di tengah masyarakat,"

"Kementerian Kominfo mengimbau semua pihak terutama warganet untuk menyebarkan informasi yang menyebarkan kedamaian serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat ataupun berisi provokasi dan ujaran kebencian kepada siapapun," katanya.

Beberapa daerah mengalami dampak pembatasan akses Media Sosial oleh Kemkominfo.

WhatsApp Error terjadi hampir merata di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, serta beberapa kota di Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera.

Sedangkan Instgram Error terjadi merata di Pulau Jawa, Bali, dan bebebarapa kota di Sumatera.

Pembatasan terhadap akses WhatsApp, Facebook, dan Instagram hanya bersifat sementara dan menunggu aksi massa mereda.


Untuk membaca artikel lainnya tentang Aplikasi VPN Gratis selama Media Sosial-nya sedang Down, silahkan lihat di sini

Mungkin tujuan Pemblokiran ini agar tidak ada Penyebar Berita Bohong / Berita HOAX. Pantas saja saya ingin membuka Aplikasi di Instagram tetapi tidak muncul Gambar dan Konten-nya karena adanya Pemblokiran Aplikasi selama ±3 Hari kedepan oleh Pemerintahan di Indonesia.



Wassalammu'alaikum wr. wb.

Comments