Inilah 5 Fakta tentang Hari Palang Merah Indonesia (PMI)

Assalammu‘alaikum wr. wb.

Halo gaes! Hari ini (Hari Selasa) tepatnya pada Tanggal 17 September 2019 (17 Muharram 1441 H), merupakan Hari 
Palang Merah Indonesia (PMI).




Palang Merah Indonesia (PMI) adalah Sebuah Organisasi Perhimpunan Nasional di Indonesia yang bergeraak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu mempunyai 7 (Tujuh) prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kesukarelaan, Kemandirian, Kesatuan, Kenetralan, dan Kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (Tingkat Provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (Tingkat Kota / Kabupaten) di seluruh Indonesia.

Inilah Fakta tentang Palang Merah Indonesia (PMI).

1. Palang Merah Indonesia sudah ada sejak Tahun 1800-an
 


Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873. Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.

Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkai pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.

2. Pengajuan pembentukan Palang Merah Indonesia (PMI) sempat ditolak 


Pada Tahun 1932 muncul pemikiran untuk membentuk Palang Merah Indonesia (PMI) yang dipelopori oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan. Permohonan tersebut diajukan pada kongres NERKAI namun ditolak. Pada masa penjajahan Jepang, proposal tersebut kembali diajukan namun tak mendapat persetujuan juga. Hingga akhirnya, pada 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan Menteri Kesehatan membentuk Badan Palang Merah Nasional untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia benar-benar telah merdeka.

Pada Tanggal 17 September 1945 terbentuklah Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) dengan ketua pertama Drs. Mohammad Hatta.

3. Satu-satunya Organisasi Perhimpunan Nasional yang menjalankan Tugas Kepalangmerahan



Sebagai Perhimpunan Nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 Tahun 1950 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya Organisasi Perhimpunan Nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 Tahun 1963.

4. Lambang Palang Merah Indonesia (PMI)

Lambang PMI di dominasi Warna Merah dan Putih yang menandakan adanya Keberanian atau Semangat yang Tinggi sementara Warna Putih menandakan Keikhlasan dan Kesucian diri. Adapun lengkungan Garis Merah Kelopak Bunga Melati sebanyak 5 Buah memiliki Arti yang Unik. Bunga Melati merupakan Bunga Identitas Negara Indonesia sedangkan Lengkung 5 Kelopak Bunga melambangkan 5 (Lima) dasar Pancasila. Selain itu, Logo yang berbentuk Tanda Tambah (+) Warna Merah yang merupakan kebalikan dari Warna Bendera Negara Swiss.

5. Hadiah untuk Pendonor berupa Pin Emas


Negara Indonesia setiap tahunnya membutuhkan sekitar 5 Juta Kantong Darah untuk memenuhi Pelayanan Kemanusiaan. PMI pun memberikan Pin Emas sebagai bentuk Penghargaan kepada setiap pendonor yang telah melakukan donor darah sebanyak 75 Kali. Pendonor yang telah melakukan 75 Kali donor darah akan mendapatkan Pin Emas dan piagam yang akan diserahkan oleh Presiden saat Hari Ulang Tahun PMI, 17 September (ini kan, hari ulang tahun saya....).



Dikutip dari Situs : Mamikos.com


Dibawah ini Ingografik dari ID Line Resminya dari Kominfo (Kolibri) yang berkatitan dengan Palang Merah Indonesia (PMI).





Oh ia, Hari Palang Merah Indonesia (PMI) ini sangat bertepatan sekali dengan Hari Ulang Tahun saya, yaitu pada Tanggal 17 September.


Thank You,

Wassalammu‘alaikum wr. wb.

Comments